Pengabdian kepada masyarakat kelompok 6 dosen program studi PAI FIT UIN Raden Mas Said dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Mei 2023 di MI al-Akbar Ngemplak Boyolali. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi selain pendidikan dan penelitian. Kelompok 6 PkM dosen prodi PAI terdiri dari Yayan Andrian, S.Ag., M.Ed., mgmt. selaku coordinator, sebagai anggota adalah M. Irfan Syaifuddin, M.H.I., dan Diah Novita Fardani, M.Pd.I.
Pengabdian kepada masyarakat diikuti oleh 50 peserta dari para guru yang bergabung dalam KKG MI Kecamatan Ngemplak turut diundang pula pengurus KKG. Acara dimulai pada pukul 9 pagi dengan sambutan ketua KKG dan tim PkM prodi PAI, dan diakhiri pada pukul 12 siang dengan sesi tanya jawab. Ketua KKG dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada program studi PAI FIT UIN Raden Mas Said Surakarta yang telah menfasilitasi kegiatan untuk guru-guru MI di Kecamatan Ngemplak Boyolali. Harapannya adalah semoga kegiatan PkM bisa ditindaklanjuti setiap tahun agar guru-guru MI di kecamatan Ngemplak Boyolali mendapatkan banyak pengetahuan dan perkembangan dunia pendidikan secara nasional ataupun internasional. Bersamaan dengan sambutan dari ketua KKG, bapak Yayan Andrian menyampaikan apresiasi atas antusiasme para guru-guru dalam mengikuti kegiatan PkM yang diselenggarakan di MI al-Akbar Sawahan Ngemplak.
Pada sesi selanjutnya bapak M. Irfan Syaifuddin dan bapak Yayan Andrian menyampaikan materi tentang implementasi moderasi beragama dalam pendidikan di Madrasah Ibtidaiyyah. Poin-poin materi moderasi beragama yang disampaikan adalah bahwa sebagai pendidik setiap guru wajib mengajarkan, mempraktekkan, kemudian memberikan tauladan tentang penerapan moderasi beragama yaitu dengan melaksanakan 6 prinsip moderasi beragama, yaitu: tawassuth, tawazzun, adil, tasammuh, musawah, dan syura. Berbekal 6 prinsip tersebut maka diharapkan setiap orang mampu menjadi suluh perdamaian di dunia ini. Setelah presentasi, acara dilanjutkan sesi diskusi. Ibu Sri Sumarni sebagai peserta peserta bertanya tentang bagaimana penerapan moderasi beragama bagi guru kelas (bukan guru mapel agama)? Jawaban pemateri adalah mengimplementasikan moderasi beragama dalam pembelajaran adalah tugas semua guru tanpa terkecuali, termasuk guru kelas, karena inti dari moderasi beragama adalah sikap dan cara melaksanakan agama dengan cara seimbang, tidak berlebih-lebihan sehingga fanatisme agama yang kemudian akan menyalahkan orang lain yang berbeda dalam mengerjakan perintah agama.