UIN Surakarta - Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang penjaminan mutu, UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Bersertifikat, bekerja sama dengan Best-Q Institute. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Jumat hingga Minggu, 18–20 Juli 2025, dan diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari dosen-dosen perwakilan masing-masing fakultas di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta.
Dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah, turut hadir dua dosen sebagai peserta pelatihan, yaitu Bapak Kholis Firmansyah, S.H.I., M.S.I. dan Ibu Dra. Hj. Noor Alwiyah, M.Pd.. Keduanya mewakili Prodi PAI dalam mengikuti pelatihan secara penuh selama tiga hari. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata partisipasi Prodi PAI dalam memperkuat sistem Audit Mutu Internal sebagai bagian dari penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
Pelatihan ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikbud No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang mengharuskan setiap perguruan tinggi menerapkan sistem penjaminan mutu secara berkelanjutan, terstruktur, dan terdokumentasi. Salah satu instrumen utama dalam implementasi SPMI adalah pelaksanaan Audit Mutu Internal oleh auditor-auditor yang kompeten.
Materi pelatihan yang disampaikan oleh tim Best-Q Institute meliputi: Sistem Manajemen Mutu Perguruan Tinggi, Teori dan Perencanaan Audit Mutu Internal, Teknik Wawancara dan Telusur, Teori Pelaksanaan dan Efektivitas Audit Mutu Internal, Review Rumusan Temuan, Kode Etik Auditor, Teknik Penulisan Laporan Audit Mutu Internal, serta Teori Tinjauan Manajemen. Selain materi teoritis, peserta juga diberikan pelatihan praktik Tinjauan Manajemen dan praktik Audit Mutu Internal secara langsung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan auditor-auditor internal yang profesional dan tersertifikasi, yang dapat membantu program studi dalam mengevaluasi dan mengembangkan kualitas layanan akademik maupun non-akademik secara sistematis. Peran auditor internal sangat penting untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh institusi.
Bagi Prodi PAI Fakultas Ilmu Tarbiyah, pelatihan ini sangat strategis dalam upaya meningkatkan kesiapan menghadapi proses akreditasi program studi. Audit Mutu Internal merupakan alat kendali mutu yang dapat memberikan gambaran objektif terhadap kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan akademik di tingkat program studi, sehingga menjadi dasar bagi perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Dengan keikutsertaan dalam pelatihan ini, diharapkan Prodi PAI memiliki SDM auditor yang handal dan tersertifikasi, yang siap menjalankan audit secara berkala, serta mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan mutu pendidikan. Komitmen terhadap mutu merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Prodi PAI sebagai program studi unggul.