27 April 2024

PkM Prodi PAI: Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah

UIN Surakarta - Sabtu, 27 April 2024, Program Studi Pendidikan Agama Islam UIN Raden Mas Said Surakarta melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan tema “Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah”. Pelaksanaan penguatan moderasi beragama pada kesempatan tersebut dilaksanakan di SDN 1 Boyolali dengan para pesertanya adalah para guru agama yang berada dibawah naungan Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kecamatan Boyolali. Adapun kelompok Tim Pengabdi dari PAI UIN Raden Mas Said Surakarta, diketuai oleh Bapak Prof. Dr. H. Fauzi Muharom, M.Ag. dengan beranggotakan Bapak Drs. Suluri, M.Pd., Ibu Ayu Nabila Akifah Noor, M.Pd. dan Bapak M. Nur Kholis Al Amin, M.H.I.

Acara dimulai dengan sambutan oleh ketua SDN 1 Boyolali, Bapak Joko Haryanto, M.Pd. dan dilanjutkan sambutan oleh ketua KKG PAI Kecamatan Boyolali, Ibu Sri Handayani, S.Pd.I.  sebelum Prof. Dr. H. Fauzi Muharom, M.Ag menyampaikan materi tentang pentingnya moderasi beragama di lingkungan sekolah, beliau mengawali dengan budaya silaturahmi terlebih dahulu mengingat pelaksanaan pengabdian tersebut masih dalam suasana hari raya idul fitri. Disini beliau berpesan untuk membumikan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan syariat Islam sebagaimana budaya halal bi halal pada saat bulan Syawal.

Dilanjutkan penyampaian pada materi inti, tentang signifikansi penerapan praktik moderasi beragama bagi para guru dan para pendidik merupakan living model sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Rasulullah saw sebagai pemimpin umat Muslim telah mengajarkan nilai-nilai penting dalam moderasi beragama pada saat itu, yakni melalui ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah bashariyah dan bahkan ukhuwah nasabiyyah yang dalam catatan sejarah telah terumuskan pada kehidupan Ummat Madinah, sebagai ummatan washatan dengan piagam yang sampai saat ini merupakan cikal bakal utama dalam praktik moderasi beragama, yakni piagam Madinah.

Pada ulasan materi berikutnya beliau juga menyampaikan beberapa faktor pendorong untuk melaksanakan sikap moderasi beragama dan penyebab penghambat sikap moderasi beragama dengan menyajikan data kasus yang terjadi di Surakarta, khususnya di Kabupaten Boyolali. Dan pada akhir penyampaian materi, beliau menekankan kepada para guru agar mampu untuk menghidupkan, mempraktikkan sikap moderasi beragama di lingkungan sekolah dan masyarakat, karena guru merupakan ujung tombak living model moderasi beragama di sekolah. Sehingga, radikalisme, intoleran, dan beberapa hal dalam pengambilan hukum yang bersifat kebenaran secara subjektif serta semangat beragama yang tidak selaras dengan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dihindari, dan untuk senantiasa perekatan dari bererapa perbedaan melalui bingkai ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah bashariyah.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti acara tersebut, hal ini sebagaimana adanya umpan balik dari para peserta yang menanyakan tentang solusi “pengambilan” sikap praktis bagi para guru dalam menghadapi murid dan wali murid yang beragam tabiatnya, seperti pertanyaan Bapak Mu’id, S.Ag tentang pengambilan sikap untuk mengajarkan materi pada murid yang berbeda organisasi kemasyarakatan Islamnya, Bapak Tri Budianto, S.Pd yang menanyakan tentang sikap yang diambil secara praktis ketika menghadapi murid non Muslim pada saat pelaksanaan pelajaran agama Islam, Ibu Sri Handayani tentang Batasan Hak Asasi Manusia, Bapak Mahfuddin, S.Pd.I tentang Hubungan HAM dengan moderasi beragama, dan Bu Endang yang menceritakan keluh kesahnya mendidik siswa Sekolah Luar Biasa tentang penerapan toleransi beragama. Alhamdulilllah kegiatan PkM Prodi PAI dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

 

***
Editor: Achfan Aziz Zulfandika

PkM Prodi PAI: Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah