04 December 2023

Profesionalitas Guru: Idealitas Yang Tertunda Atau Realitas Yang Nyata?

 

Oleh : Muhammad Noor Faiz

Mahasiswa Pendidikan Agama Islam

Sumber : https://pixabay.com/id/photos/sekolah-guru-pendidikan-asia-1782427/

 

Waktu berjalan dengan cepat dan dinamis. Indonesia  memiliki berbagai pekerjaan rumah yang sangat kompleks dan harus segera diselesaikan guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Salah satu pekerjaan rumah kita yaitu isu pendidikan. Adapun salah satu isu tersebut adalah profesionalitas guru atau pendidik. Hal ini menjadi penting karena guru merupakan pemeran utama atau eksekutor dalam upaya mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Sebelum lebih jauh, Perlu kita ketahui bahwa Finlandia merupakan negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia menurut NJ MED tahun 2023. Selain itu, Programme for International Student Assessment  (PISA) menyatakan tingkat literasi di negara ini sangat tinggi. Mengapa pendidikan di Finlandia termasuk terbaik di dunia? Salah satu indikator yang perlu digaris bawahi yaitu pendidikan di Finlandia sangat profesional dalam memilih guru. Disana seorang guru harus berijazah minimal pendidikan S2 atau magister. Selain itu seleksi dan tes  di negara ini sangat ketat sehingga memperoleh pendidik yang berkualitas.

Salah satu indikator  keberhasilan pendidikan di Finlandia yaitu sangat profesional dalam memilih guru. Hal ini sejalan dengan empat  isu prioritas pendidikan yang diangkat pada sidang G20. Meskipun empat point tersebut belum spesifik membahas tentang profesionalitas seorang pendidik atau guru namun profesionalitas disini mendasari semua itu. Empat point penting yaitu teknologi pendidikan, pendidikan universal berkualitas, kerjasama, dan pemulihan dunia kerja pasca pandemi. Seorang guru yang profesional dalam bidangnya dapat berkontribusi dalam pelaksanaan empat  isu prioritas pendidikan G20 tersebut. Sementara itu,  dari 4 point diatas yang perlu disoroti yaitu pendidikan universal atau umum yang berkualitas. Hal ini masih menjadi pekerjaan rumah pendidikan di Indonesia dikarenakan kurang optimalnya pelaksanaan  program Kemendikbud-Ristek misal pendidikan inklusi, pendidikan di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), dan masih minimnya dana dari pemerintah pusat. Untuk itu perlu tindak lanjut mengenai masalah tersebut agar dapat terselesaikan.

Jika kita melihat sistem pendidikan di Finlandia tadi, pasti kita dapat mencontoh dan mengadopsi sistem pendidikan di Finlandia dengan melakukan penyesuaian di negara Indonesia. Sebenarnya kurikulum pendidikan di Indonesia sudah mengadopsi dari sistem kurikulum di Finlandia tapi dalam realitanya belum bisa terlaksana sesuai rancangan  yang ditetapkan Kemendikbud-Ristek. Untuk itu perlu adanya kesadaran khususnya pendidik, lembaga pendidik, atau semua elemen pendidikan untuk serius memajukan pendidikan di Indonesia. Selain itu perlu dukungan dari stakeholder seperti orang tua, masyarakat, kementerian sendiri dan pemerintah.

Pernyataan bahwa guru harus berkompeten atau profesional dikuatkan oleh pendapat Charles (1994) yang menyatakan kompetensi merupakan tingkah laku sadar dan rasional untuk menuju  tujuan atau kondisi yang diharapkan. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru profesional yaitu kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Secara singkat kompetensi kepribadian itu dari diri pendidik sendiri, kompetensi pedagogik berkaitan kemampuan mengajar, kompetensi profesional berkaitan dengan penguasaan materi pengajaran,dan terakhir kompetensi sosial berkaitan dengan guru juga sebagai makhluk sosial yang harus berinteraksi satu dengan yang lain.

Dalam realitanya,  perilaku pendidik yang tidak profesional yang masih sering kita jumpai seperti bermain handphone waktu mengajar, meninggalkan kelas, tidak menguasai materi pembelajaran, hanya memberikan tugas tanpa dijelaskan atau dibahas dan sebagainya. Apakah perilaku tadi sesuai idealnya seorang pendidik atau guru? Tentu saja tidak. Hal ini harus disadari oleh (oknum) guru yang melakukan hal yang telah disebutkan diatas dan segera untuk meninggalkan perilaku yang tidak profesional. Karena hal semacam itu disinyalir dapat ditiru oleh peserta didik. Selain itu, guru lain maupun kepala sekolah mempunyai kewajiban untuk saling mengingatkan, menegur, ataupun yang lain. Semua ini demi kebaikan bersama.

Berikut cara untuk meningkatkan profesional untuk guru : (1) komitmen dan niat yang kuat, (2) motivasi dalam diri pendidik, (3) selalu belajar kepada siapapun tanpa pandang bulu, (4) tidak takut kritik, (5) terbuka terhadap perubahan, dan (6) inovatif dalam KBM. Langkah yang dapat dilakukan Kemendikbud-Ristek dan juga pemerintah yaitu: (1) peningkatan kesejahteraan guru (gaji yang memadai), (2) melakukan sistem tes ketat dan kualitas seleksi guru, (3) melakukan pelatihan sebelum menjadi guru dan pelatihan berkualitas setiap 3 bulan sekali, (4) pengoptimalan peraturan dan kebijakan yang sudah dibuat, dan (5) paling terpenting tidak untuk memperkaya diri sendiri. Semua stakeholder harus bersatu demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

 

Sumber

Itjen Kemdikbud. “G20 4 Isu Utama Bidang Pendidikan dalam Presidensi G20. Last modified Februari 17, 2022. Accessed Desember  03,2023. https://itjen.kemdikbud.go.id/web/4-isu-utama-bidang-pendidikan-dalam-presidensi-g20/

Universitas Pendidikan Ganesha“Belajar Dari Sistem Pendidikan Finlandia” Last modified Januari 31, 2022. Accessed Desember  03,2023 .https://undiksha.ac.id/belajar-dari-sistem-pendidikan-finlandia/

Sarwati. Guru Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Sarwati Mts Nurul Iman Marga Punduh, P. (t.t.). SKULA Jurnal Pendidikan Profesi Guru Madrasah. 2(1), 2022. http://studentjournal.iaincurup.ac.id/index.php/skula

***

Editor: Saiddaeni

 

 

 

 

 

 

 

Profesionalitas Guru: Idealitas Yang Tertunda Atau Realitas Yang Nyata?