Oleh : Usmadina Aulia Rahman
Pada abad ke 21 tepatnya pada era 5.0 ini, perkembangan segala aspek yang begitu pesat meliputi penguasaan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia ini memang tidak dapat dipisahkan. Hal tersebut menjadi sebuah tuntutan beradaptasi dalam menciptakan kontribusi besar khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan yang output nya akan melahirkan bibit bibit berkualitas sebagai penggebrak dalam menghadapi perkembangan peradaban disaat ini. Kemampuan sumber daya manusia dalam keterampilan berpikir kritis, nalar, kreatif, komunikatif, kolaboratif, problem solving, pembelajaran berbasis teknologi serta ilmu sosial ini dapat diimplementasikan pada peserta didik dengan baik. Tentunya pendidik sebagai peranan penting yang diharapkan dapat merancang penyampaian sebuah pendidikan yang baik agar dapat memenuhi kriteria kemampuan sumber daya manusia bagi peserta didik (siswa).
Kemudian mewujudkan upaya dalam berkontribusi mencetak bibit generasi yang unggul maka peningkatan kompeten kualitas pendidik sangat diperhatikan. Sebagai bentuk penguatan, Menurut Pidarta bahwa guru adalah pribadi yang selalu berusaha untuk mengembangkan dirinya. Apabila guru dapat beradaptasi terhadap setiap perkembangan maka setiap proses pembelajaran di kelas akan lebih terarah dan memberikan suatu kepuasan terhadap prestasi siswa.
Berdasarkan data dari UNESCO menyatakan, bahwa tingkat mutu pendidikan di Indonesia masih dalam kategori rendah, disebabkan beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya kompeten kualitas pendidik saat ini. Selain itu, besar harapan bagi pendidik untuk membutuhkan dukungan peranan dari berbagai aspek untuk menjadi lebih baik.
Faktor Yang Mempengaruhi Rendahnya Kompeten Kualitas Pendidik (Guru)
Seperti yang diketahui, guru dituntut untuk selalu memperhatikan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah untuk selalu mengupgrade diri dengan hal nya teknologi. Maka dari itu, beberapa telah menyiapkan model pembelajaran yang tepat sesuai kebutuhan peserta didik (siswa) dan ada beberapa yang masih cara pengajaran pendidik (guru) yang belum sepenuhnya menyesuaikan perkembangan kebutuhan pendidikan saat ini.
Faktor yang mempengaruhi rendahnya kompeten kualitas pendidik seperti tidak ada tindak lanjut setelah proses pelatihan seperti memberikan arahan kepada guru mengenai modul ajar yang sesuai, kemudian ada beberapa yang tidak mengoptimalkan pengalaman guru yang selama bertahun tahun, kurang nya semangat berdedikasi dalam memberikan pendidikan kepada siswa seperti contoh membiarkan siswa yang kurang berminat terhadap pelajaran, berlari lari dan mengganggu yang lain sehingga tercipta suatu suasana kelas yang kurang kondusif, disebabkan dari segi honor yang tidak diharapkan, lingkungan guru yang berada dalam kondisi dimana tidak ada kontrol dan penguatan dari kepala sekolah serta guru yang lain.
Kemudian ketidaksesuaian kompetensi bidang mengajar yang dilakukan oleh pendidik (guru), dan terdapat berbagai kendala dalam penguatan sektor teknologi. Salah satu kendalanya adalah kurangnya memadai penerapan teknologi dan ketersediaan fasilitas atau media pendukung pembelajaran di sekolah guna memenuhi sumber daya manusia dalam pendidikan sehingga timbul sebuah pemicu bagi pendidik (Guru). Pendidik (guru) tentu akan kesulitan beradaptasi untuk menghadirkan teknologi dalam semua setiap pembelajarannya. Kemudian tentu waktu yang dibutuhkan sangat lama dalam mempersiapkan itu semua.
Upaya Peningkatan Kompeten Kualitas Pendidik (Guru)
Kualitas mengajar guru yang didukung dengan pengelolaan yang baik berbanding lurus dengan prestasi belajar peserta didik (Tute et al, 2020). Setelah mengetahui penyebab faktor mempengaruhi rendahnya kompeten kualitas pendidik, maka dari itu, untuk mencapai terciptanya pendidikan yang berkualitas, upaya yang harus dilakukan adalah peningkatan sertifikasi kompeten kualitas pendidik, dengan diadakan pembinaan profesionalitas sebagai bentuk kesadaran penuh dengan tujuan yang harus diwujudkan dan bentuk tanggung jawab di sekolah dan manfaat yang diperoleh agar meminimalisir praktik profesi guru yang menyeleweng.
Memaksimalkan kelompok kerja guru secara rutin. Kebijakan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah, oleh karena itu, bagaimana kegiatan ini dapat berjalan secara efektif dengan menggunakan metode variatif agar membangkitkan minat guru (Sukirman, 2020). Selanjutnya, Keefektifan dalam melakukan pemantauan rutin terhadap kinerja pendidik dengan melakukan pengawasan di kelas disaat pendidik mengajar, mengadakan seminar sebagai edukasi bagi guru untuk mengetahui langkah kedepan dalam meminimalisir permasalahan dalam pendidikan, melakukan supervisi dialog dengan guru senior untuk bertukar pengalaman. Adanya peningkatan pendapatan bagi pendidik (guru), Pemerintah mengadakan alat alat media pembelajaran representatif.
Kemudian di era 5.0 ini, keterampilan yang dibutuhkan tentu bervariasi, tergantung pendidik dapat secara cepat merespon dengan persiapan pendidikan berkualitas dengan sistem pembelajaran yang dirancang sebagai pemenuhan sumber daya manusia yang diutamakan yaitu kemampuan memecahkan masalah, kemampuan memiliki pikiran yang kreatif, kemampuan untuk berkreativitas. 3 Hal yang harus dimanfaatkan guru di era globalisasi adalah pemanfaatan Internet of thing, Artificial Intelligence, mengidentifikasi kebutuhan siswa dengan memiliki 6 literasi dasar, kemudian peran pendidik yang penting dalam menciptakan peserta didik dengan profil pelajar pancasila.
Daftar Pustaka
Arya Setya Nugroho, Suryanti, Wiryanto. (2022). Peningkatan Kualitas Guru, Sebanding dengan Peningkatan Pendidikan. JURNAL BASICEDU. Vol 6 No 5.
Arif Ismunandar, Aang Kurnia. (2023). Peningkatan Kemampuan Pendidik di Era Society 5.0. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran. Vol 6 No. 2
Nasywa Tsany Warastri (2023). Tantangan dan Upaya Guru Profesional di Era Revolusi 5.0. Seri Publikasi Pembelajaran Vol. 1 No. 1
Zulhimma. (2015). Upaya Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam. Jurnal Tarbiyah, Vol 22, No 2.
***
Editor: Saiddaeni