25 March 2023

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

 

UIN SURAKARTA- Sikat gigi adalah alat yang digunakan untuk membersihkan gigi dan gusi. Sikat gigi biasanya terdiri dari gagang yang dapat dipegang dengan tangan dan bulu sikat yang terbuat dari bahan sintetis atau alami, seperti nilon atau bulu babi. 

Saat digunakan dengan benar, sikat gigi dapat membantu menghilangkan plak dan sisa makanan dari gigi dan gusi, serta mencegah terjadinya masalah gigi dan mulut seperti gigi berlubang dan penyakit gusi. 

Sikat gigi sebaiknya digunakan setidaknya dua kali sehari, pagi dan malam hari, selama dua menit setiap kali digunakan.

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa?

Tidak, sikat gigi tidak membatalkan puasa. Puasa dalam agama Islam adalah menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas lainnya dari fajar hingga terbenamnya matahari.

Dalil

"Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah." (HR. Nasa'l dan dishahihkan al-Albani).

"Membersihkan gigi saat dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa sebagai siwak. Selama kita menjaga diri dari sesuatu yang masuk dalam rongga perut. Jika tidak sengaja ada sesuatu yang masuk di dalam, maka tidak batal."

(Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah, Majmu Fatawa Ibnu Baz, 15: 260)

"Iya, boleh menggosok gigi menggunakan pasta gigi. Akan tetapi hendaknya berhati-hati agar tidak masuk ke kerongkongannya sedikit pun. Dan bersungguh- sungguh mengeluarkan apa yang ada di mulutnya (kumur- kumur dan keluarkan), sehingga tidak tertelan sedikit pun."

Sikat gigi tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman, sehingga tidak akan membatalkan puasa.

Namun, saat menyikat gigi, disarankan untuk menghindari menelan air atau pasta gigi secara tidak sengaja. 

Jika seseorang tidak sengaja menelan pasta gigi atau air saat menyikat gigi selama berpuasa, maka puasanya tetap sah karena hal itu dianggap tidak disengaja dan tidak dilakukan dengan sengaja.

Namun, jika seseorang sengaja meminum air atau mengkonsumsi makanan atau minuman lainnya selama berpuasa, puasanya akan batal dan harus diganti di kemudian hari.

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat menyikat gigi selama berpuasa, seperti:

Menggunakan sikat gigi yang lembut dan tidak menyebabkan pendarahan pada gusi, karena hal ini dapat membuat seseorang tidak sengaja menelan darah yang keluar.

Menggunakan pasta gigi yang tidak mengandung zat-zat yang dapat merangsang selera makan atau mengandung alkohol, karena dapat memicu rasa lapar dan mengganggu puasa.

Menjaga agar air tidak masuk ke dalam mulut saat berkumur-kumur atau membilas mulut setelah menyikat gigi.

Dalam hal apapun, menjaga kebersihan dan kesehatan gigi dan mulut sangat penting, bahkan lebih penting selama berpuasa. 

Sikat gigi sebaiknya dilakukan setidaknya dua kali sehari, yaitu pada pagi hari sebelum fajar dan pada malam hari setelah berbuka puasa.

Selain itu, menjaga kesehatan gigi dan mulut juga dapat membantu mencegah timbulnya masalah kesehatan seperti gigi berlubang, sakit gigi, dan penyakit gusi.

Dengan menjaga kesehatan gigi dan mulut secara baik selama berpuasa, kita dapat tetap menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan sehat, serta membantu menjaga kesehatan gigi dan mulut dalam jangka panjang.***

Penulis : Saiddaeni
Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah, UIN Raden Mas Said Surakarta

 

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya