10 December 2023

Pendidikan Islam Moderat Dalam Ajaran Naskah Jawa

Nurul Hidayah (223111080) Pai c

Di Indonesia, perbincangan mengenai Islam moderat sejatinya sudah terjadi  sejak lama terutama pada awal transmisi demokrasi Indonesia atau pasca bergulirnya masa pemerintahan reformasi tahun 1998 (Hannan, 2020). Sebelum adanya kepopuleran tentang ajaran Islam moderat, para ulama terdahulu sudah lebih dulu mengajarkan kepada masyarakat akan pentingnya menanamkan nilai keberagamaan. Hal ini dibuktikan dengan adanya penemuan-penemuan naskah kuno yang di dalamnya terdapat ajaran nilai-nilai teologis. Konsep yang dibangun dalam ajaran naskah Jawa, merupakan sebuah transformasi Islam moderat dengan berbagai bidang keilmuan yang menjadi landasan berpikir bagi setiap masyarakat.

Sebetulnya, konsep Islam moderat tidak hanya sebagai motode dakwah yang sejak dulu ada. Prinsip Islam moderat lebih jauh adalah prinsip agama Islam itu sendiri, dengan kata lain, hal ini juga menjadi prinsip teologis dari agama Islam  (Lukluil Dkk, 2021). Penulis dalam hal ini ingin mengaitkan sebuah ajaran penting yang terkandung di dalam naskah dengan adanya perkembangan paradigma Islam moderat di Indonesia. Sejalan dengan adanya ajaran toleransi, moderasi, dan tradisi, Islam dianggap sebagai agama yang mempunyai otoritas dalam mengatur dan memposisikan keberagamaan sebagai bentuk bagian dari Rahmatal lil Alamin.

Dalam konteks masyarakat Indonesia, ajaran-ajaran keberagamaan bukan lagi sesuatu yang baru mucul kepermukaan. Asumsi itu disebabkan karena adanya ajaran masalalu baik berupa lisan maupun tulisan yang sebetulnya sudah menjadi bagian dari aplikasi nilai kehidupan (Akhmadi, 2019). Peningkatan kualitas keberagamaan dan spiritualitas terhadap masyarakat muslim, terjadi pada saat Islam   berkembang diberbagai daerah termasuk pulau Jawa. Perkembangan ini menyebabkan pesatnya peradaban keilmuan melalui naskah-naskah Jawa yang ditandai dengan nilai-nilai keislaman.

Perkembangan dasar terjadinya keberagamaan diangkat dari akidah yang berasal dari ajaran naskah yang tergolong moderat. Modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia adalah sebuah nilai karakter yang memiliki kohesivitas yang  kuat.ajaran sosial yang terbetuk merupakan implikasi dari nilai- nilai teologis di masa lalu yang sangat erat kaitannya dengan tradisi dan kearifal lokal. Nilai-nilai budaya, baik yang hari ini dipertahankan maupun tidak, keduanya     memiliki relvansi dalam meningkatkan tradisi keberagamaan yang diangkat dari ajaran masa lalu. Hal ini akan terus di perbaharui sebagai bentuk kontekstualisasi keislaman dalam mempererat keastuan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kerukunan  beragama.

Sebagaimana yang telah tertuang di atas, ada beberapa poin penting yang menjadi unsur moderasi beragama dalam ajaran naskah Jawa.

  1. sikap menghargai agama lain, ini merujuk kepada ajaran naskah Jawa yang berupa Serat   Carub Kandha  yang menggambarkan nilai toleransi pada masa kerajaan Pajajaran, yang mana sebagian pendudukanya berbeda Agama.
  2. sikap moderat dalam memahami agama.dalam ajaran tafsir Faidh al-Rahman, memberkan penjelasan bahwa nalar seseorang dalam beragama tidak cukup hanya sampai implikasi pelaksanaan dan rutualitas keagamaan.
  3. akomodatif dalam kebudyaan dan kearifan lokal.hal demikian diuraikan dalam beberapa naskah Jawa seperti naskah Babad Lasem, Serat Centhini, Serat Carub Kandha, dan juga tertuang dibeberapa naskah yang tersebar di Jawa.

Dengan adanya tiga ajaran tersebut, praktik keagamaan yang dijalankan oleh masyarakat tentunya memiliki landasan yang kuat sebagai bentuk pelestarian ajaran masalalu yang terus bergerak dengan konteks perkembangan zaman. Pada posisi lain, ajaran naskah jawa juga dapat dipahami sebagai konsep yang tidak berdiri sendiri hanya pada satu aspek. Artinya adalah, ajaran yang ditanamkan dalam naskah Jawa membutuhkan keseimbangan yakni pikiran, materi, hak, kewajiban, ijtihad, dan teks (al-Qur’an dan sunnah) yang semuanya harus terjalin sempurna sebagai bentuk dasar terbentuknya ajaran Islam moderat di Indonesia.

Refrensi

Hannan, Abd. 2020. “Islam Moderat Dan Tradisi Popular Pesantren: Strategi Penguatan Islam Moderat Di Kalangan Masyarakat Madura Melalui Nilai Tradisi Popular Islam Berbasis Pesantren.” Jurnal Sosiologi Dialektika 13(2): 160.

Dkk, Lukluil Makmun. 2021. “The Value of Rahmatan Lil Alamin of KH. Ahmad Dahlan in the Novel Sang Pencerah Its Relevance to Islamic Education.” Smart 07(02): 232.

Akhmadi, Agus. 2019 “Religious Moderation in Indonesia S Diversity.” Jurnal Diklat Keagamaan 13(2): 49.

***

Editor: Saiddaeni

 

 

 

Pendidikan Islam Moderat Dalam Ajaran Naskah Jawa