23 August 2023

Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Muhammad Munadi, S.Pd., M.Pd.

UIN Surakarta – Sidang terbuka senat UIN Raden Mas Said Surakarta melaksanakan pengukuhan guru besar Prof. Dr. Muhammad Munadi, S.Pd., M.Pd. di bidang Ilmu Manajemen Pendidikan pada Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah. Pengukuhan bertempat di Graha pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. Sidang senat dihadiri oleh jajaran rektorat dan fakultas, serta mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.

Prof. Munadi dalam pengantar pidatonya mengungkapkan rasa syukur karena diberi kesempatan untuk memenuhi tradisi akademik yang terjaga dan terawat dengan baik di UIN Raden Mas Said Surakarta. Serta acara ini merupakan fase penting dari perjalanan karir akademik, sekaligus upaya kontribusi pada keilmuan dan kelembagaan yang beliau banggakan. Sumbangsih pemikiran dan gagasan yang diangkat berjudul “Privatisasi Perguruan Tinggi Negeri: Antara Pengingkaran Kewajiban Konsitusi, Kebebasan Akademik, dan Tuntunan Pasar”.

Dalam pidato penutupan, Prof. Munadi menyampaikan bahwa pilihan menjadi negara kesejahteraan oleh para pendiri bangsa mestinya tidak dilupakan Pemerintah saat ini dan akan dating karena mengacu pada fondasi bernegara yaitu Pancasila dan salah satu pilar yaitu UUD 1945 dan Pembukaannya secara tegas menyebut keadilan sosial. Pilihan ini semestinya tidak menjadi beban ketika keadaan keuangan negara sangat beresiko tinggi, sehingga harus mengorbankan sektor publik termasuk pendidikan di semua jenjang. Diantara bentuk mengorbankan sektor publik dengan pengurangan subsidi negara kepada sektor publik melalui proses privatisasi.

Privatisasi Perguruan Tinggi negeri maupun Perguruan Tinggi keagamaan negeri yang selama ini diarahkan untuk diterapkan merupakan bentuk pengingkaran terhadap konstitusi dan juga pengingkaran terhadap hakekat sejati perguruan tinggi. Hakikat Perguruan Tinggi yang harus mengabdi kepada kemanusiaan dan pengembangan keadaban manusia, semestinya harus dibiayai secara penuh oleh negara dengan tetap menjamin independensi, otonomi serta kebebasan akademik disamping harus cepat tanggap terhadap kebutuhan pasar. Kalau dalam perjalanannya negara merasa keberatan membiayai semestinya pemerintah tetap mendanai perguruan tinggi sekaligus mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat gotong royong masyarakat dalam mendukung pendanaan pendidikan. Dengan demikian tidak ingkar pada konstitusi sekaligus memperkuat philanthropy untuk pendidikan karena potensi yang luar biasa besar. Alhamdulillah sidang senat terbuka pengukuhan guru besar dapat berjalan dengan lancar.

Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Muhammad Munadi, S.Pd., M.Pd.